Skip to content

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Perkuat Optimalisasi Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Perkuat Optimalisasi Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia

Lubuk Pakam, 23 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan efektivitas panggilan dan pemberitahuan dalam proses peradilan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi Penerapan Surat Tercatat, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Lubuk Pakam dan Tebing Tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama , Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Acara ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah dilaksanakan oleh , Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Tahun sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan bersama PT Pos Indonesia, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan implementasi Surat Tercatat berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat, serta Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2024.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Imam Santoso, S.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pengadilan dan penyedia layanan pengiriman untuk mendukung proses peradilan yang efisien dan transparan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin secara konsisten dengan PT Pos Indonesia.

Sesi sosialisasi dipandu oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Addhie Yus Pramana Putra, S.H., M.H., selaku Moderator dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:

  • Hendrawan Nainggolan, S.H., Hakim PN Lubuk Pakam, yang menyampaikan materi tentang implementasi teknis Surat Tercatat sesuai regulasi, serta membahas kendala yang kerap ditemui dalam praktik.
  • Bapak Ilham, Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Tebing Tinggi, yang menjelaskan mekanisme pengiriman, sistem pelacakan, serta upaya PT Pos dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam mendukung kebutuhan peradilan.

Selain memberikan pembekalan teknis dan regulatif, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan Surat Tercatat di lingkungan , Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Diskusi terbuka dilakukan untuk mencari solusi bersama atas hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pemanggilan dan pemberitahuan perkara melalui surat tercatat.

Setelah sesi sosialisasi dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan audiensi di Ruang Ketua , Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersama Bapak Indrawan, S.H., M.H. selaku Ketua PN. Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan kerja sama strategis antara pengadilan dan PT Pos, termasuk pengembangan sistem pendukung dan integrasi teknologi untuk mempercepat serta mempermudah proses pengiriman surat tercatat dalam perkara perdata maupun pidana.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini secara berkelanjutan, diharapkan terwujud pelaksanaan Surat Tercatat yang lebih efektif, tertib, dan akuntabel, serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung modernisasi sistem peradilan yang profesional dan melayani.

Previous Ibadah Kristiani Warga Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 
Lubuk Pakam, Deli Serdang

Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB

Kerjasama Terkait

Informasi Terkini

Dapatkan informasi terkini melalui email.

SP4N-Lapor Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Copyright Pengadilan Negeri Lubuk Pakam © 2024. All Rights Reserved